Baca Juga
| Mujiono saat ditemui dirumahnya, Tulungagung |
Awalnya, Mujiono ingin menjual rumah yang berada di Desa Sumberejo Kulon seharga Rp. 17 miliar. Trantasksi tersebut dilakukan melalui perantara yang bernama Suprapto, ia yang menawarkan rumah itu kepada Ali.
Setelah melihat dan merasa cocok dengan rumah itu, Ali berniat membeli rumah tersebut dengan kesepakatan harga sebesar Rp 15,1 miliar. Harga yang diespakati itu sudah termasuk tanah, bangunan, dan isi rumah yang memiki barang antik di dalamnya.
"Kami sudah membuat perjanjian jual beli hitam di atas putih," kata Mujiono, Rabu (21/3/2018) saat dimintai keterangan di rumahnya.
Sebelum transaksi itu terjadi, ali berniat untuk memnayar uang muka, namun Mujiono selaku pemilik rumah menolaknya. Mujiono berkeinginan transaksi tersebut dilakukan secara tunai melalui BCA.
"Sertifikat tanahnya kan masih di BCA, saya mikirnya dilunasi sekalian terus langsung diambil," jelas Mujiono.
Di hari Jumat 16/3/2018), Ali meminta Mujiono datang untuk mengambil uang tersebut dirumahnya (Ali). Uang yang niatnya dipakai untuk melunasi rumah tersebut berada di dalam 2 kardu, dan akhirnya di bawa mujiono setelah diangkat ke mobil oleh dua orang suruhan Ali.
Setelah pertemuan tersebut, akhirnya mereka setuju untuk langsung dibawa ke BCA Tulungagung. Dikarenakan mereka mendatangi kantor cabang BCA terlalu siang, pihak bank tak bisa menerima transaksi di hari itu.
"Uangnya kemudian dititipkan di rumah saya, karena kalau harus balik ke Blitar saya kejauhan," kata Mujiono menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Setelah itu, Mujiono diminta untuk bersumpah oleh ali untuk tidak membuka isi yang ada di dalam kardus tersebut. Keduanya menyepakati kardus yang berisi uang tersebut akan dibuka bersama-sama di kantor BCA.
Pada ssat uang itu dibawa pulang ke rumahnya, Mujiono meras gelisah sampai tak bisa tidur. Matanya tetap terjaga karena takut hal yang tidak diingnkan terjadi pada dua kardus yang berisi uang yang ditaruh dalam kamarnaya.
Pada Senin pagi (19/3/2018), Mujiono berinisiatif mendatangi Cabang BCA di wilayah Tulungagung. Saat ia berada di parkiran, Mujiono sempat menelpon orang dekat Ali.
"Dia tidak pernah bawa HP, kalau menghubungi lewat anak buahnya," kata Mujiono.
Akhirnya, kardus yang dikira uang tersebut diangkat ke lantai atas oleh satpam yang bertugas di kantor BCA. 30 menit menunggu, Ali tak muncul-muncul. Saat itu, Mujiono mulai panik. Hal tersebut lantaran ada banyak orang dan beberapa jajaran pimpinan kantor BCA Tulungagung meminta Mujiono membuka kardus tersebut.
Akhirnya Mujino memberanikan diri untuk membukanya disaksikan oleh pihak BCA. Saat dibuka, Mujiono merasa shock, mau pingsan. Karena isi dalam kardus tersebut tak seperti yang ia bayangkan.
"Saya langsung sadar uangnya hanya mainan. Bentuknya kecil-kecil dan warnanya juga lain," ungkap Mujiono.
Di waktu itu juga, pihak Bank meminta untuk pihak kepolisian datang menyaksikan. Mujiono bersama uang mainan yang diberikan Ali dibawa ke Mapolres Tulungagung. Setalah kejadian tersebut, Ali tak pernah terlihat, menghilang saja walau sudah mencoba dihubungi melalui anak buahnya. Ia menyesalkan sikap Ali yang seakan melepas tanggung jawab.
Pada kejadian tersebut, tak ada kerugian material, akan tetapi Mujiono sangat merasa terpukul, ditambah dengan rasa malu.
"Nama baik saya yang tercemar," ujar Mujiono.